MUSI RAWAS -matarakyatnusantara.com- Anggota Polsek Purwodadi, Polres Mura, menerima penyerahan senjata api rakitan (Senpira), jenis kecepek.

Senpira tersebut diserahkan langsung oleh, Kades Sadar Karya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, Dian Purnama, yang sebelumnya diserahkan oleh warga. Penyerahan tersebut diserahkan di Mapolsek Purwodadi, sekitar pukul 12.45 WIB, Selasa (14/11/2023).

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Purwodadi, Iptu Eryunik, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan senpira tersebut, saat ini senpira sudah diamankan dipolsek.

“Memang benar, anggota menerima penyerahan Senpira dari Kades Sadar Karya. Penyerahan senpira ini, dalam rangka Ops Pekat II Musi 2023,” kata Kapolsek.

Kapolsek menghimbau, kiranya kepada warga yang masih menyimpan Senpira akan lebih baik diserahkan kepada aparat, karena apabila diserahkan secara ikhlas maka tidak akan diproses secara hukum.

“Namun, apabila tertangkap tangan menyimpan Senpira, otomatis kami proses secara hukum,” jelas mantan KBO Satreskrim Polres Mura ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penyerahan Senpira ini merupakan salah satu wujud tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira yang mengedepankan unit Babinkamtimbas sebagai penyuluhan masyarakat dan unit intelkam sebagai penggalangan masyarakat.

Maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan UU yang berlaku.

“Setidaknya dengan adanya tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Purwodadi,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *