Ogan ilir-matatakyatnusantara.com- Proyek normalisasi sungai di meranjat satu Kabupaten Ogan Ilir diduga dikerjakan asal asalan karna tidak adanya papan nama proyek alias siluman.
Salah satu warga masyarakat desa meranjat satu saat dikonfirmasi menjelaskan pekerjaan normalisasi sungai itu ada dua satu sungai induk satu anak sungai. Tapi pengerjaan normalisasi sungai itu bukan pada tempatnya harapan kami selaku masyarakat di desa agar supaya pemerintah lebih memantau evaluasi kembali proyek normalisasi sungai ujarnya, karena proyek ini diduga hampir 2 Milyar akan tetapi dikerjakan tidak sesuai spek dan Rab dan terkesan asal jadi bahkan pihak pemborong diduga mau untung besar.
Selain itu, pihak rekanan juga terkesan tidak transparan dalam pengerjaannya seperti proyek siluman, sebab dalam pengerjaan nya tidak terpasang papan proyek (plang nama proyek) oleh pihak pemborongnya.
Sehingga menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat apakah proyek tersebut di biayai dari anggaran APBD Kabupaten Ogan Ilir atau APBN ataukah dari Anggaran lainnya, karena asal usul proyek tersebut tidak jelas.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Berdasarkan penelusuran dan Informasi dari berbagai sumber yang di dapat oleh awak media, Selasa (31/10/2023), diketahui Proyek tersebut adalah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir yang digarap CV. Berlian Muda Perkasa, yang beralamat Jalan Angkatan 45 Lorong Harapan Baru Rt.039 Rw.012 Lorok Pakjo Ilir Barat I Kota Palembang Sumatera Selatan dengan pagu sebesar 2 Milyar, diduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan.
Sampai berita ini diterbitkan kami belum
bisa konfirmasi kepada pihak pemborong dan pihak pengawas tersebut. (Tim/Irwadi)