Ogan Ilir –Matarakyatnusantara.com-Setelah melakukan aksi demo di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Badan Informasi Data Investigasi (BIDIK) kemudian bergerak menuju kantor BPKP Provinsi Sumsel untuk menyampaikan laporan terkait pencegahan atau tindakan yang perlu diambil terhadap hal-hal yang bisa berpotensi menyebabkan kerugian keuangan Negara pada beberapa Proyek Dinas di Sumsel, Jumat (27/10/23).
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua BIDIK, Yongki Ariansyah, SH yang didampingi oleh Mukri AS dan Sisriyadi serta Arnoto Safutra, mengatakan bahwa laporan ini merupakan tindakan yang perlu diambil oleh BPKP Provinsi Sumatera Selatan karena berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022, khususnya dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten Banyuasin diketahui terdapat banyak pekerjaan konstruksi kekurangan volume pekerjaan, yang menyebabkan kelebihan bayar hingga menyebabkan kerugian Negara. Hal tersebut
disebabkan oleh masing-masing Kepala OPD, selaku pengguna Anggaran kurang melakukan pengawasan atas pekerjaan fisik tersebut.
“Kedatangan kita ke BPKP Sumsel ini dalam rangka memberikan laporan terkait beberapa proyek, diantaranya pekerjaan :
1. Peningkatan Jalan dan Rehabilitasi Jembatan Muara Penimbung Tugu Kedondong Kecamatan Indralaya, di lingkungan Dinas PUTR Kabupaten Ogan Ilir sumber dana APBD 2023 senilai Rp.1.992.191.000,00 yang dikerjakan TRIANTAMA PRIMA.
2Peningkatan Jalan Ruas Rantau Alai – Tg. Temiang (Aspal), di lingkungan Dinas Umum Dan Penataan Ruang, Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir sumber dana 2023, senilai Rp.3.465.169.000,00 yang dikerjakan oleh CV. DAYA USAHA.
3. Normalisasi Sungai Kecamatan Rantau Panjang, di lingkungan Dinas Pekerjaan Dan Penataan Ruang, Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir sumber dana APBD senilai Rp.987.994.000,00 yang dikerjakan CV. BERLIAN MUDA PERKASA
4. Peningkatan Jalan Ruas Tg. Elok – Siring Alam (Lanjutan), di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir sumber dana APBD 2023, senilai Rp.1.985.174.000,00 yang dikerjakan CV. CAHAYA MUSI PRADANA.
5. Peningkatan Jalan Ruas Sp. Kasih Raja – Kasih Raja, di lingkungan Dinas PUTR, Kabupaten Ogan Ilir sumber dana APBD 2023 senilai Rp.987.812.000,00 yang dikerjakan CV. DAYA USAHA.
6. Simpang Sukananti Baru – Sukananti Kelampaian, di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir sumber dana APBD 2023, senilai Rp.2.484.814.000,00 yang dikerjakan CV. KAWAN SEJATI.
7. Pembangunan Jembatan Desa Lubuk Segonang Kecamatan Kandis, di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir sumber dana APBD 2023, senilai Rp.1.988.877.879,42 yang dikerjakan SURYA NIAGA.
8. Peningkatan Jalan Ruas Pulau Negara – Arisan Jaya, di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir sumber dana APBD 2023,senilai Rp.1.986.649.000,00 yang dikerjakan CV. DWI CAHAYA PRAKASA.
9. Pembangunan Jembatan Vertikal Yang Menghubungkan Tanjung Baru – Tg. Pering, di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir sumber dana APBD 2023, senilai Rp.14.830.835.000,00 yang dikerjakan oleh CV. MODULASI UTAMA.
10. Pembangunan Pagar RSUD Ogan Ilir, di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir, sumber dana APBD 2023, senilai Rp.987.100.686,06 yang dikerjakan oleh CV. MANGKUBATHINAGUNG.
11. Pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS), di lingkungan RSUD Kabupaten Ogan Ilir sumber dana APBD 2023, senilai Rp.2.393.658.000,00 yang dikerjakan CV. AL-BAASITH.
12. Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) Konstruksi 2 Lantai SMPN 4 Rambutan (APBD SMP), di lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin, sumber dana APBD 2023, senilai Rp.2.097.084.235,24 yang dikerjakan CV. SAHABAT LOGISTICS.
13. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Konstruksi 2 Lantai SMPN 6 Talang Kelapa (APBD SMP), di lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin, sumber dana APBD 2023, senilai Rp.4.189.350.000,00 yang dikerjakan oleh ANUGRAH PRATAMA INSANI.
14. Pembangunan Jembatan pada Ruas Karang Baru-Telang Jaya (1 Unit), di lingkungan DinasPekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin, dana APBD 2023, senilai Rp. 1.963.910.170,00 yang dikerjakan oleh CV. AYU ATTAKI.
15. Pembangunan Jembatan Lingkungan III Kelurahan Makarti Jaya Kec. Makarti Jaya,
lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin, sumber dana APBD 2023, senilai Rp.2.952.274.491,89 yang dikerjakan oleh CV. MIKHA KARYA
.
16. Rehabilitasi Puskesmas Muara Kuang, di lingkungan Dinas Kesehatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir, sumber dana APBD 2023, senilai Rp.2.771.000.280,31 yang dikerjakan oleh CV. KAWAN SEJATI,” ujar Yongki.
Yongki menambahkan bahwa selaku Ketua Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) dirinya menyampaikan beberapa poin penting ke BPKP Sumsel guna meminta BPKP Provinsi Sumatera Selatan melalui Jajaranya untuk segera melakukan pemeriksaan Pada kuantitas Pekerjaan tersebut diatas secara menyeluruh, mulai dari persiapan sampai dengan Spesifikasi pekerjaan guna memastikan dugaan kurang pekerjaan tidak ada yang dibawah standar.
Selain itu, kami juga meminta BPKP Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran proyek tersebut secara cermat,” tutup Yongki. .(Tim.)