Ogan ilir -Matarakyatnusantara.com- Pembangunan tembok penahan tebing yang terletak di belakang Puskesmas Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Pajang Kabupaten Ogan Ilir diduga tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan membiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan tersebut tanpa ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi pekerjaan. Bahkan pembangunan masih dalam tahap pengerjaan diduga di kerjakan asal jadi saja berdasarkan hasil pantuan dan investigasi tim awak media terlihat bangunan daman tidak rata dan sudah miring bahkan batu kalinya pun seakan menempel saja.

Sementara ketika awak media mencoba konfirmasi kepada tukang yang sedang berkerja, di ungkap nya kalau proyek daman tersebut dengan panjang kurang lebih 250 meter.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, dan sekaligus menjadi sorotan warga juga awak media, bahwa proyek yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah itu di Duga proyek siluman, sebab sama sekali tidak bisa diketahui asal usul nya darimana, besar anggaran berapa, volume berapa, serta CV apa yang mengerjakan, bahkan siapa petugas dari Dinas terkait yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan sama sekali siapa namanya tidak diketahui.

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan proyek itu indikasinya bisa sebagai trik untuk tidak transparan kepada publik  agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran darimana.

Padahal, dalam  Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Dan papan proyek memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
diduga tak sesuai amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008, Perpres No 54 Tahun 2010 dan No 70 Tahun 2012. Dimana mengantur setiap perkerjaan pembangunan wajib memasang papa plang proyek.

Sebagaimana di ketahui proyek bangunan daman di Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Panjang diketahui pengerjaannya tidak transparan bahkan terkesan seperti sengaja di tutup-tutupi.

Saat Awak media ini mewawancarai salah satu warga di lokasi proyek, “Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek ini, padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar, Sabtu (23/09/2023).

Dijelaskannya, pentingnya informasi Papan Nama tersebut, di antaranya, memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak panjang, lebar, serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

“Dengan adanya plang papan nama proyek itu, masyarakat dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek yang ada di daerah mereka masing-masing, “Tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan. (Irwadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *