Ogan ilir -Matarakyatnusantara.com- Bertempat dibalai lapas hari ini (Jumat, 15/09/2023) ada 9 warga binaan pemasyarakatan lapas Tanjung raja dan kemenkumham Provinsi Sumsel mengikuti sidang Tim Pengamat Permasyarakatan.
Sidang TPP ini dipimpin langsung oleh PLH Kasi Binadik Zardanar selaku ketua Tim pengamat pemasyarakatan dan diikuti oleh Sekretaris serta anggota TPP lapas Tanjung Raja.
Zardanar menjelaskan tujuh dari sembilan orang warga binaan yang disidang TPP ini dipersiapkan untuk menjadi tamping sarana Asimalsi dan Edukasi SAE. Dan dua orang lainnya disidang TPP karena melakukan tindak pelanggaran didalam lapas
Zardanar juga menambahkan sidang TPP ini dilakukan merujuk pada Permenkumham RI No 09 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian pemuka dan tamping pada lembaga.
Batara Hutasoit selaku kalapas kelas II. A. Tanjung raja menekankan agar setiap tamping melaksanakan tugasnya dengan ikhlas dan bertanggung jawab serta menjadi role model dalam pelaksanaan kewajiban bagi warga binaan lainnya.
Batara berharap dengan melakukan tugas dengan baik setiap tamping akan mendapat penilaian tersendiri yang akan menjadi pertimbangan saat pengusulan hak-haknya, Tuturnya. (Irwadi)