Ogan Ilir -Matarakyatnusantara.com- Jika memang pembangunan Jalan cor beton di Desa Kota Daro 1 Kecamatan Rantau Panjang salah penempatan menyalahi aturan, maka inspektorat Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan menindak tegas dan melakukan pemeriksaan Administrasi serta Fisik Jalan tersebut.
“Apabila pembangunan Jalan cor beton tersebut menyalahi aturan tentu akan kami tindak tegas, serta melakukan pemeriksaan baik secara administrasi maupun fisik” Ujar Inspektur Inspektorat OI Ibnu Hardi,S.Sos,M.Si saat di wawancarai awak media, via telpon whatsapp Jum,at (15/09/2023).
Dikatakannya juga bahwa dirinya akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan kroscek kelapangan karena inspektorat ini tupoksinya melakukan pemeriksaan serta pembinaan.
“Saya akan turun langsung ke lokasi guna mengkroscek sebab sesuai tupoksi kami akan membenahi melakukan pembinaan” terangnya.
Ia menambahkan, Inspektorat OI Akan memangil pihak kontraktor untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan, bahkan minta mereka untuk setor balik apabila terdapat adanya indikasi merugikan negara.
“Kalau bisa dibina dan dibenahi, maka kita akan melakukan pembinaan, apabila tidak bisa maka akan kita suruh setor balik”
Dia berharap kepada rekan-rekan media dan masyarakat dapat melakukan pengawasan pada pembangunan itu, sehingga dapat memeriksa yang kira – kira merugikan negara tentu akan di tertibkan,
“Kami sangat setuju kepada rekan-rekan media dan masyarakat yang telah melakukan pengawasan, karena telah membantu kami, apabila yang kira -kira merugikan negara akan kita tertibkan” harapnya.(irwadi)