Matarakyatnysantara.com // Musirawas – Bertempat di gedung Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan dalam rangka pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Vera Opiana, SPd sisa jabatan 2019-2024 diruang rapat paripurna DPRD, Kamis (31/8/2023) berlangsung khidmat.
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Musirawas, Azandri itu dihadiri dihadiri Bupati Musirawas, Hj Ratna Machmud.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, dengan pelantikan dan pengambilan sumpah ini, diharapkan dapat menampung semua aspirasi masyarakat sehingga dapat mewujudkan musirawas Mantab (Maju, Mandiri dan Bermartabat).
“Saya ucapkan selamat, semoga saudari amanah dalam menjalankan tugas dan kepada saudara Debi Susanto, saya ucapkan terima kasih atas dedikasinya selama ini”,ucap Ratna Machmud.
Vera Opiana SPD dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Musirawas, menggantikan Debi Susanto, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil 6) Kecamatan Tuah Negeri, Sukakarya dan Kecamatan BTS Ulu.(tim)