Matarakyatnusantara.com // Ogan ilir – Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

 

Salah satu warga yang berinisial ” R ” mengeluh kalau kepala desa Suka Marga Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir sumsel jarang ngantor sehingga diduga menyebabkan pelayanan terhadap masyarakat lumpu pasalnya menurut warga yang di sana saat berjumpa dengan tim awak media kalau kepala desa nya tidak diam atau tinggal di desa Suka Marga melainkan di perumahan di wilayah tanjung Raja terkadang tempat orang tuanya di desa mekarsari

Lanjutnya,”

Ad ini tidak pernah di sini namanya saja Kepala desa Suka Marga. Mungkin satu bulan pun tidak kesini silakan kalian tanyakan kepada masyarakat di sini,” Ungkap warga Kamis 24/8/2023

Di tambakan nya kalau yang sering datang kesini setiap harinya adalah sekdes nya ys tinggalnya pun tidak didesa ini melain kan di desa mekar sari bukan desa ini,”ujarnya

“Di desa ini katanya saja ada kepala desa sebenarnya seperti tidak ada. Kebanyakan yang jadi perangkat desa disini tidak mengerti,” Bebernya

Sehari pun tidak tinggal di sini. acara hajatan saja hanya orang yang tertentu dia datang Kalau mau berurusan sehari-hari di sini susah,”Pungkasnya

Sementara itu awak media menghubungi Oknum Kepala Desa Suka Marga (Ad)untuk. Konfirmasi terkait informasi tersebut melalui WhatsApp dia pun membalas dengan mengatakan ini

“Ini lagi ngurus masyarakat kito,,, di Polsek Oky di Teluk gelam,,, kalau untuk be urussan kantor kades ado di dusun tersebut. Rumah warga kita buat kantor desa,”tutupnya(irwadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *