Matarakyatnusantara.com // Musirawas – Dalam rangka kunjungan kerja ketua DPD LSM Barak NKRI ke Inspektorat kabupaten musi rawas provinsi Sumatera Selatan jum’at sekitar pukul 10.30 wib disambut baik oleh irban dumas yakni Ardiansyah di ruang kerjanya. ( 04/08/2023 )
Dalam sinergitas pengawas serta peran masyarakat didalam tindak pidana korupsi ketua DPD LSM BARAK NKRI M Rifa’i mengapresiasikan kinerja yang dilakukan oleh pihak inspektorat sebagai instansi yang diberikan kewenangan di dalam menangani tindak pidana korupsi yang berhasil menyelesaikan pengaduan dalam kurun waktu yang singkat ditahun 2023 ini, telah menyelesaikan 9 pengaduan dari jumlah pengaduan 16 pengaduan baik dari lembaga, LSM, limpahan dari kejaksaan serta APH.
M Rifa’i selaku ketua DPD LSM BARAK NKRI kabupaten Musirawas mengatakan, saya sangat salut dan bangga Kepada inspektorat kabupaten Musirawas atas kinerja beliau yang menyelesaikan 9 pengaduan dari pengaduan 16 pengaduan terhitung dari bulan Januari sampai bulan Agustus 2023, dan ini saya anggap sebuah prestasi didalam menindaklanjuti laporan laporan baik itu dari Lembaga, LSM, Masyarakat, ataupun limpahkan dari kejaksaan dan APH.
Masih kata Rifa’i,” saya menganggap pihak inspektorat ini penyelamat uang yang secara tak langsung dimanfaatkan oleh oknum oknum tertentu, dan berharap kepada bupati musi rawas Hj Ratna Machmud supaya kedepannya bisa memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang menyalahgunakan uang negara ujar M Rifa’i dengan nada yang tegas.
Semantara itu irban dumas Ardiansyah menjelaskan,” untuk pengaduan baik itu dari masyarakat, lembaga, LSM, ataupun pelimpahan dari kejaksaan dan APH kami dari pihak APIP akan berusaha semaksimal mungkin didalam menangani perkara tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, selain itu ditahun 2023 ini terhitung bulan Januari sampai Agustus kami telah menerima pengaduan limpahan Perkara sebanyak 16 perkara Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan 9 perkara tindak pidana korupsi dan masing-masing telah mengembalikan kerugian Negara.
Lanjutnya,” untuk pengaduan dari masyarakat, LSM ataupun organisasi lain pasti kami tindak lanjuti, untuk dari penyelidikan itu kami tidak dapat memberikan secara rinci perkara yang telah dilaporkan, kalau memang si pelapor ingin meminta hasil dari penyelidikan bisa buat pengajuan kepada bupati musi rawas terlepas dari apapun kebijakan beliau kami ini hanya perpanjangan tangan sebagai instansi yang membidangi ungkapnya (Tim/rls)