Natarakyatbusantara // Ogan Ilir – Dalam rangka KRYD guna terciptanya situasi Kamtibmas yg kondusif di Wilayah hukum ( Wilkum) Polsek Tanjung Raja Resor Ogan Ilir. Polsek Tanjung Raja berhasil amankan pemuda pengangguran Mery Apriadi (30) warga Dusun.II Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir (OI) membawa 50 butir Pil Ekstasi Jenis Ran R2

Kapolsek Tanjung Raja,AKP Hermansyah,S.IP ,M.Si di dampimg Waka Polsek Ipda Hairil Anwar bersama Personil mengatakan Kejadian penangkapan bermula saat Personil Polsek Tanjung raja melakukan giat KRYD di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raja,Sabtu (17/06/2023)

 

Adapun barang bukti ditemukan orang yang menggunakan Kendaraan R2 membawa, menguasai Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 50 (lima puluh) butir yang disimpan di saku celana sebelah kiri tersangka.

 

Pelaksanaan giat razia dilakukan untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, penyalahgunaan Narkoba dan, Premanisme.

 

Bersama barang bukti, Pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tanjung Raja guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.kegiatan selesai sekitar pukul 22.00 Wib, situasi hingga kini dalam keadaan aman dan kondusif. (Irwadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *