Matarakyatnusantara.com // Ogan Ilir – Perintah Desa Sakatiga,Kecamatan Indralaya Bantah Keras karena merasa tidak pernah melakukan pemotong Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sebesar Rp 50 ribu seperti yang di tuduhkan,Pasalnya BLT tersebut di berikan kepada penerima manfaat cukup,

 

” Pemberitaan di media itu tidak benar,karena kami tidak pernah melakukan pemotong dana BLT Rp 50 Ribu,itu fitnah “Ujar Kepala Desa Sakatiga Herman Bastoni saat di wawancarai awak media Senin (08/05/2023)

 

Di Katakannya Pembagian BLT itu di saksikan oleh Pemerintah desa, Camat Indralaya,Pendamping desa dan Babinsa,bagaimana mungkin ada pemotong,

 

“Pembagian BLT secara transparan kepada masyarakat sebab di telah di saksikan Pak Camat,Pemerintah DesaနPendamping desa,Babinsa “terangnya

 

Ia menambahkan,Atas pemberitaan itu dirinya dengan Camat Indralaya merasa di fitnah karena dalam pembagian BlT sudah sesuai prosedur,

 

“Kami membagikan BLT sudah sesuai prosedur,terus terang dengan adanya pemberitaan itu saya dan pak camat merasa di fitnah”tutupnya (irwadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *