Matarakyatnusantara.com // MUSI RAWAS – Bhabinkamtibmas Polwan Cantik Polsek Terawas, Polres Musi Rawas, dengan humanis sebarkan Maklumat Himbauan Karhutla tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

 

Kali ini yang menjadi sasarannya yakni warga Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (20/2/2023).

 

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Terawas, AKP Nastain saat dikonfirmasi sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (20/2/2023).

 

“Penyebaran Maklumat Himbauan Karhutla tidak membuka lahan dengan cara dibakar, sebenarnya kegiatan ini sudah rutin digelar, baik melalui Bhabinkamtibmas Polwan ataupun Polki Polsek Terawas,” kata Kapolsek

 

Kapolsek menjelaskan, untuk hari ini Bhabinkamtibmas Polwan Cantik Polsek Terawas, dengan humanis sebarkan Maklumat Himbauan Karhutla tidak membuka lahan dengan cara dibakar kepada warga di Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas.

 

“Dan, respon warga saat menyebarkan maklumat himbauan karhutla tidak membuka lahan dengan cara dibakar, sangat positif dan sepakat tidak akan membuka lahan dengan cara dibakar,” jelas AKP Nastain.

 

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kegiatan penyebaran maklumat himbauan karhutla, langsung mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla.

 

Selain itu, kami juga sudah melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya, menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang.

 

“Karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” tutupnya.

 

Editor : M Rifa’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *