Matarakyatnusantara.com // Musi Rawas – Ketua Dewan Pengurus Daerah Gema Perjuangan Maharani Nusantara (DPD GPMN) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Baharudin mengecam keras adanya kejadian penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal terhadap Bapak Arif Efendi Ketua DPC GPMN Kecamatan Muara Belitih yang juga mantan kades Desa Tanah Periuk priode 2003 – 2008
Musi Rawas Sumsel Info 24 jam-
Ketua Dewan Pengurus Daerah Gema Perjuangan Maharani Nusantara (DPD GPMN) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Baharudin mengecam keras adanya kejadian penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal terhadap Bapak Arif Efendi Ketua DPC GPMN Kecamatan Muara Belitih yang juga mantan kades Desa Tanah Periuk priode 2003 – 2008.
Menyikapi Kejadian yang menimpa mantan Kepala Desa Tanah Periuk Kabupaten Musirawas, Arief Effendi, yang sangat getol menyuarakan perang terhadap narkoba ditengah masyarakat, hingga akhirnya beliau disiram air keras oleh dua Orang Tidak Dikenal (OTD) yang diduga kuat di lakukan oleh komplotan jaringan pengedar narkoba yang ada di Musi Rawas. Kamis, 09/02/2023.
Ketua DPD GPMN Kabupaten Musi Rawas, Baharudin mengecam keras atas insiden penyiraman air keras tersebut, dan berharap kepada pihak kepolisian Polres Musi Rawas untuk menangkap para pelaku agar di hukum seberat beratnya serta menumpas habis para pengedar narkoba khususnya di Musi Rawas.
Saya atas nama Ormas GPMN mengecam keras terhadap pelaku penyiraman air keras yang telah menentang keamanan NKRI dalam pemberantasan narkoba, dan memintak pihak kepolisian untuk secepatnya mengusut tuntas dengan menangkap pelaku untuk memberikan hukuman yang seberat beratnya, selain itu kami juga sangat berharap agar dapat menumpas habis komplotan jaringan pengedar narkoba ,” tegas Bahar. Sabtu (11/2/2023).
Dan menurut keterangan Arif mantan Kades Desa Tanah Periuk itu Sejumlah petugas bersenjata lengkap menggunakan tiga mobil telah menggerebek rumah terduga gembong narkoba di Desa Tanah Periuk Kabupaten Musi Rawas.
Hasilnya, Polisi telah mengamankan empat orang warga dari rumah gembong narkoba yang berada di Desa tersebut. Menurutnya petugas saat melalukan penangkapan menyebutkan identitasnya dari Polda Sumatera Selatan.
selanjutnya, pada 9 Januari 2023 lalu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat pesta sabu, persisnya kawasan Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Hal demikian itulah yang mendasari Arief Effendi Ketua DPC GPMN itu sangat gencar menyeruarakan perang terhadap narkoba, karena di Desa Tanah Periuk yang pernah ia pimpin pada periode tahun 2003 – 2008 itu sangat marak terjadi peredaran narkoba.
Mengenai pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya , Arief Effendi mengaku tidak tahu siapa pelakunya pada Kamis, 9 Februari 2023 sekira pukul 17.30 WIB. Akibatnya, ia harus dirawat di Rumah Sakit Kota Lubuklinggau dalam hal itu ia berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini dan segera menangkap pelaku untuk dihukum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, harapannya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Gema Perjuangan Maharani Nusantara (DPD GPMN) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Baharudin mengecam keras adanya kejadian penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal terhadap Bapak Arif Efendi Ketua DPC GPMN Kecamatan Muara Belitih yang juga mantan kades Desa Tanah Periuk priode 2003 – 2008
Musi Rawas Sumsel Info 24 jam-
Ketua Dewan Pengurus Daerah Gema Perjuangan Maharani Nusantara (DPD GPMN) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Baharudin mengecam keras adanya kejadian penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal terhadap Bapak Arif Efendi Ketua DPC GPMN Kecamatan Muara Belitih yang juga mantan kades Desa Tanah Periuk priode 2003 – 2008.
Menyikapi Kejadian yang menimpa mantan Kepala Desa Tanah Periuk Kabupaten Musirawas, Arief Effendi, yang sangat getol menyuarakan perang terhadap narkoba ditengah masyarakat, hingga akhirnya beliau disiram air keras oleh dua Orang Tidak Dikenal (OTD) yang diduga kuat di lakukan oleh komplotan jaringan pengedar narkoba yang ada di Musi Rawas. Kamis, 09/02/2023.
Ketua DPD GPMN Kabupaten Musi Rawas, Baharudin mengecam keras atas insiden penyiraman air keras tersebut, dan berharap kepada pihak kepolisian Polres Musi Rawas untuk menangkap para pelaku agar di hukum seberat beratnya serta menumpas habis para pengedar narkoba khususnya di Musi Rawas.
Saya atas nama Ormas GPMN mengecam keras terhadap pelaku penyiraman air keras yang telah menentang keamanan NKRI dalam pemberantasan narkoba, dan memintak pihak kepolisian untuk secepatnya mengusut tuntas dengan menangkap pelaku untuk memberikan hukuman yang seberat beratnya, selain itu kami juga sangat berharap agar dapat menumpas habis komplotan jaringan pengedar narkoba ,” tegas Bahar. Sabtu (11/2/2023).
Dan menurut keterangan Arif mantan Kades Desa Tanah Periuk itu Sejumlah petugas bersenjata lengkap menggunakan tiga mobil telah menggerebek rumah terduga gembong narkoba di Desa Tanah Periuk Kabupaten Musi Rawas.
Hasilnya, Polisi telah mengamankan empat orang warga dari rumah gembong narkoba yang berada di Desa tersebut. Menurutnya petugas saat melalukan penangkapan menyebutkan identitasnya dari Polda Sumatera Selatan.
selanjutnya, pada 9 Januari 2023 lalu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat pesta sabu, persisnya kawasan Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Hal demikian itulah yang mendasari Arief Effendi Ketua DPC GPMN itu sangat gencar menyeruarakan perang terhadap narkoba, karena di Desa Tanah Periuk yang pernah ia pimpin pada periode tahun 2003 – 2008 itu sangat marak terjadi peredaran narkoba.
Mengenai pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya , Arief Effendi mengaku tidak tahu siapa pelakunya pada Kamis, 9 Februari 2023 sekira pukul 17.30 WIB. Akibatnya, ia harus dirawat di Rumah Sakit Kota Lubuklinggau dalam hal itu ia berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini dan segera menangkap pelaku untuk dihukum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, harapannya.(rls/**)
Tinggalkan Balasan