Ogan Ilir – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Sumatra Selatan mempertanyakan realisasi anggaran Sosialiasasi Pajak,baik Pajak Bumi dan Banggunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2),
“Ya kita selaku lembaga kontrol sosial mempertanyakan anggaran kegiatan sosialisasi tersebut,seperti apa realisasinya ?tentunya tidak mungkin kalau tidak ada anggaran”Ujar Anggota LAI BPAN Sumsel Sopianto saat di wawancarai awak media Jum,at (10/02/2023)
Di katakannya kalau Kabid PBB tersebut tidak mengerti dengan UU Pers No 40 tahun 1999 serta UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP),
” Tidak boleh siapapun baik pribadi,instansi melarang wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya”
Ia berharap kepada Bapenda Ogan Ilir,agar dalam merealisasikan anggaran secara transparan,jangan terkesan di tutupi karena itu uang negara,
” Saya sangat prihatin kenapa setelah pemberitaan terbit,nomer wa Kepala Bapenda tidak aktif,kalau tidak mau di kritik tidak usah jadi pejabat”tutupnya.(irwadi)