Matarakyatnusantara.com // Ogan Ilir – di  duga tidak sesuai spek,Lembaga Aliansi Indonesia (LAI)Badan Penelitian Aset Negara (BPAN)Sumtera – Selatan (Sumsel) minta Aparat Penegak Hukum (APH)Usut Tuntas,Pasalnya proyek Jalan Setapak yang terletak di Jalan Sawar RT 04 Dusun 02 Desa Tanjung Raja Selatan,belum dua bulan sudah rusak,

 

“Kami minta kepada APH agar segera mengusut tuntas proyek jalan tersebut,sebab belum 2 bulan sudah rusak,dugaan kami pengerjaan proyek jalan setapak itu tidak sesuai spek”Ujar Anggota LAI BPAN Sumsel Sopianto saat di wawancarai wartawan media ini,Jum,at (03/02/2023)

 

Lebih jauh di katakannya,jika adukan kurang semen dan menggunakan pasir halus berdebu apalagi ada tanah,tentu akan cepat rusak,

 

“Adukan itu kurang semen,pasir.halus berdebu campur tanah,pastilah cepat rusak,mana mungkin berkualitas”terangnya

 

Ia menambahkan proyek jalan setapak itu masih masa pemeliharaan,artinya masih tanggung jawab pihak ketiga dalam hal ini pemborong dan Dinas PU,

 

” PPTK harus bertanggung jawab menegur pemborongnya minta di perbaiki,jangan tutup mata begitu saja”imbuhnya(irwadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *