MATARAKYATNUSANTARA.COM |PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Jumpa Pers Refleksi 4 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Probolinggo yang berlangsung di Command Centre, Senin (31/1). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, didampingi Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegyantono, Kepala Diskominfo Aman Suryaman serta puluhan wartawan media yang beroperasi di wilayah Kota Probolinggo.
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan jumpa pers ini merupakan bentuk informasi yang disampaikan secara langsung kepada rekan media sebagai penyambung informasi kepada masyarakat. “Tanpa rekan-rekan media, informasi tidak akan tersampaikan dengan baik di masyarakat. Peran media sebagai kunci dari informasi di wilayah Kota Probolinggo untuk disampaikan secara langsung, sehingga tidak ada lagi asumsi atau opini yang dikembangkan yang tidak sesuai dengan fakta dan realita yang ada,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini pula, Wali Kota Habib Hadi menjelaskan serangkaian kegiatan refleksi dan capaian kinerja selama 4 tahun kepemimpinannya. Menurutnya, penyampaian hasil kinerja adalah bentuk komitmen dan keterbukaan atas apa yang sudah dilakukan. “Setiap tahun kami sampaikan hasil capaian kinerja (refleksi) sebagai bahan introspeksi dan informasi kepada masyarakat. Saya dilantik tanggal 30 Januari 2019, dari awal mengemban mandat hingga sekarang sudah terhitung masuk 4 tahun saya memimpin Kota Probolinggo,” ujarnya.
Salah satu jurnalis, Arif dari media Radar Bromo memberikan sejumlah pertanyaaan terkait Rumah Sakit Ar Rozi yang menjadi prioritas pembangunan Kota Probolinggo sehingga perlu diketahui mekanisme rekrutmen tenaga kesehatan dan penyediaan alat-alat kesehatan.
“Selain itu, di sisi timur alun-alun akan diisi untuk pujasera, kabarnya ada retribusi sewa yang cukup besar, untuk sewa 4 bulan sekitar Rp 650 ribu. Mungkin ada penjelasan dari Pemkot terkait hal ini,”ungkapnya.
Menyikapi pertanyaan ini, Wali Kota Habib Hadi menjelaskan, berdasarkan aturan dari Menpan RB tenaga kerja yang diakui adalah PPPK dan ASN. Pihaknya telah menjalankan proses rekrutmen tenaga medis yang dibutuhkan sudah disiapkan melalui mekanisme ini. “Alat kesehatan juga sudah disiapkan. Hanya tinggal finishing paving untuk halaman parkir. Susunan kepegawaian rumah sakit sudah ada direkturnya hingga manajemennya, sehingga hanya tinggal tunggu waktu beroperasinya saja,” bebernya.
Terkait isu retribusi, wali kota menegaskan bahwa penataan dan penertiban pelaku usaha dilakukan oleh pemerintah, sehingga tidak ada oknum yang dapat memanfaatkan kebijakan pemerintah. Karena semua kebijakan pemerintah harus dirasakan manfaatnya bagi para pelaku usaha.
Tini dari media Times Indonesia yang juga menanyakan terkait kesuksesan mengembalikan Probolinggo Plaza sebagai aset Pemerintah Kota Probolinggo dan rencana ke depan dalam mengembangkan museum Kota Probolinggo.
“Jika Plaza Probolinggo tidak diambil kembali maka salah, selagi saya menjabat tidak boleh ada yang tidak sesuai dengan aturan dan dibiarkan begitu saja. Terkait museum, saya juga membutuhkan masukan dari rekan-rekan media untuk mengembangkan museum ini untuk menjadi lebih baik,” tandasnya.
(NITRO, SH, )