Matarakyatnusantara.com // Lubuk Linggau – Kekerasan terhadap wartawan kembali terulang, untuk kali ini menimpa koordinator SIWO Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau

Peristiwa kekerasan terhadap insan pers ini bermula saat korban pada hari Senin (30/01/2023) pukul 01.30 wib, saat melintas di Jalan Cereme Dalam.

 

Wartawan Pewarta Indonesia ini mendapati aktivitas keluar masuk kendaraan orang, laki-laki dan perempuan di sebuah rumah besar. Kemudian Vhio melakukan aktivitas sebagai jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut. Lantas pemilik rumah keluar dan marah-marah.

Kemudian, Vhio pergi meninggalkan lokasi tersebut dan bermaksud untuk pulang kerumah namun berhenti ke pos perumahan.

 

Lalu bersama security perumahan pergi ke warung untuk beli rokok, namun dicegat oleh dua orang berpakaian Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman di depan Masjid Taqwa didekat rumah yang direkam korban.

Saat dicegat, tiga orang diduga anggota Brimob tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut.

 

Selanjutnya, orang tersebut langsung menganiaya korban dengan cara menyeret dan membanting serta memukul korban, bahkan sempat melepaskan tembakan keudara.

 

Hingga korban babak belur mengalami luka di bagian wajah sebelah kiri dan benjol dipelipis mata kiri luka kaki dan luka bagian tangan.

 

Tak sampai di situ, usai menganiaya, ketiga orang diduga oknum Brimob tersebut memborgol Vhio dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.

 

” Sampai di Polres saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa, sehingga akhirnya saya disuruh pulang,”ungkap Vhio.

 

Sementara itu, Zainuri Ketua FKWS (forum Komunikasi Wartawan Silampari) mengecam peristiwa kekerasan terhadap wartawan tersebut”, ketua fkws dengan lantang meminta pihak Kapolri dan Kapolda Sum-Sel segera menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut. ” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *