.MATA RAKYAT NUSANTARA.COM. // Probolinggo – Bertempat di Balai desa karanggeger kecamatan Pajarakan
Pemerintah Desa karanggeger bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan kegiatan rutin yaitu Musyawarah Desa mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDES) Tahun 2023. Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh camat kecamatan Pajarakan , Kapolsek Pajarakan ,komandan Koramil Pajarakan , Kepala Desa berserta Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, Ketua RT dan Ketua RW serta tokoh Masyarakat , Kamis ( 19/01/2023 ) .
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Kegiatan Musdes dipimpin oleh Ketua BPD dan kepala Desa karanggeger dengan memberikan pengantar kaitan anggaran desa tahun 2023.Dalam sambutannya, Bawon Santoso,S.sos
selaku Kepala Desa karanggeger. Mengatakan,” Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK 07/2022 . yang mengatur Dana Desa paling sedikit 10% dan paling tinggi 25%
untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20% untuk ketahanan pangan (Pemberian Hewani Kepada Kelompok Masyarakat), 3 % Untuk Dana Operasional Pemerintah Desa, Bantuan Permodalan kepada Bumdes, Program Kesehatan termasuk Penanganan Stunting dan Pariwisata Berskala Desa dengan potensi dan karakteristik Desa,” Ucap bawon Santoso.(NITRO-SH,)
rtempat di Balai desa karanggeger kecamatan Pajarakan
Pemerintah Desa karanggeger bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan kegiatan rutin yaitu Musyawarah Desa mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDES) Tahun 2023. Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh camat kecamatan Pajarakan , Kapolsek Pajarakan ,komandan Koramil Pajarakan , Kepala Desa berserta Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, Ketua RT dan Ketua RW serta tokoh Masyarakat , Kamis ( 19/01/2023 ) .
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Kegiatan Musdes dipimpin oleh Ketua BPD dan kepala Desa karanggeger dengan memberikan pengantar kaitan anggaran desa tahun 2023.Dalam sambutannya, Bawon Santoso,S.sos
selaku Kepala Desa karanggeger. Mengatakan,” Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK 07/2022 . yang mengatur Dana Desa paling sedikit 10% dan paling tinggi 25%
untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20% untuk ketahanan pangan (Pemberian Hewani Kepada Kelompok Masyarakat), 3 % Untuk Dana Operasional Pemerintah Desa, Bantuan Permodalan kepada Bumdes, Program Kesehatan termasuk Penanganan Stunting dan Pariwisata Berskala Desa dengan potensi dan karakteristik Desa,” Ucap bawon Santoso.(NITRO-SH,)
Penetapan Anggaran Pendapatan Dan belanja Desa ( APBdes )
Bertempat di Balai desa karanggeger kecamatan Pajarakan
Pemerintah Desa karanggeger bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan kegiatan rutin yaitu Musyawarah Desa mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDES) Tahun 2023. Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh camat kecamatan Pajarakan , Kapolsek Pajarakan ,komandan Koramil Pajarakan , Kepala Desa berserta Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, Ketua RT dan Ketua RW serta tokoh Masyarakat , Kamis ( 19/01/2023 ) .
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Kegiatan Musdes dipimpin oleh Ketua BPD dan kepala Desa karanggeger dengan memberikan pengantar kaitan anggaran desa tahun 2023.Dalam sambutannya, Bawon Santoso,S.sos
selaku Kepala Desa karanggeger. Mengatakan,” Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK 07/2022 . yang mengatur Dana Desa paling sedikit 10% dan paling tinggi 25%
untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20% untuk ketahanan pangan (Pemberian Hewani Kepada Kelompok Masyarakat), 3 % Untuk Dana Operasional Pemerintah Desa, Bantuan Permodalan kepada Bumdes, Program Kesehatan termasuk Penanganan Stunting dan Pariwisata Berskala Desa dengan potensi dan karakteristik Desa,” Ucap bawon Santoso.(NITRO-SH,)