Matarakyatnusantara.com//Lahat – Aliansi Aktivis dan Media Bersatu kabupaten Lahat melakukan aksi damai (demo) terkait Putusan Hakim Pengadilan Negeri Lahat, yang memvonis kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tiga orang pemuda yang hanya dijatuhi hukuman 7 bulan penjara oleh pengadilan negeri Lahat, menuntut agar Hakim dan jaksa untuk segera dicopot demi tegaknya proses keadilan di kabupaten Lahat, Senin, (9/01/2023).
Aksi damai digelar di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Lahat diikuti oleh LSM, ORMAS dan Media se- kabupaten Lahat yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Media bersatu kabupaten Lahat, dimulai sekira pukul 09.09 wib.
Nata Biro Hiri salah satu kordinator aksi sekaligus ketua LSM BAKKIN Lahat dalam orasinya, meminta kepada Jaksa Agung, Mahkama Agung, dan presiden bapak Jokowi Dodo agar melakukan peninjauan kembali atas keputusan pengadilan negeri Lahat,
” Apabila tidak dilakukan peninjauan kembali, ditakutkan tidak akan menyebabkan efek jera dan kami yakin dan percaya rakyat akan mengalami Krisis kepercayaan kepada penegak hukum khususnya kabupaten Lahat, ” urainya
Sementara Saryono Anwar yang juga salah satu koordinator aksi dan sekaligus ketua GRPK Kabupaten Lahat, saat diwawancari oleh awak media mengatakan, ini adalah panggilan hati panggilan kita bersama bukan panggilan siapapun untuk pemperjuangkan korban untuk mendapatkan keadilan.
Dodo Arman selaku aktivis dan juga koordinator aksi menjelaskan hasil dari pertemuan mediasi di ruang pengadilan negeri tadi, Alhamdulillah tututan kita diterima Tuntutan akan disampaikan ketingkat tinggi, melakukan banding, dan memeriksa oknum yang terlibat “. katanya.
dari pantauan awak media, Aliansi Aktivis dan Media Bersatu terdiri dari LSM BAKKIN Lahat, GRPK Lahat, LSM GEMPUR Lahat, JPKP Lahat, perwakilan PWI Lahat, media SUARA INDONESIA WARTA PUBLIK, media Kr Sumsel, media, Bukit Besak News, media tinta rakyat, media jejak kasus, media selatan news, media cendrawasih7, suarakeadilanindinesia, dll, Aksi damai berjalan dengan tertib, kondusif dan lancar. ( Iswanto ).