Matarakyatnusantara.com | Probolinggo – Pekerjaan Proyek peningkatan ruas Jalan rabat beton yang berlokasi di Desa Kertosuko, kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022. Minggu, 8/01/2023.
Pekerjaan Proyek peningkatan ruas Jalan rabat beton, dengan Pelaksanaan CV. ARKAN JAYA, konsultan PT. ARJUNA JAYA KONSULTAN, dengan nilai kontrak sebesar Rp, 3.724.215.440. dengan jangka waktu pelaksanaannya 130 ( seratus tiga puluh) hari.
H. Imam, sebagai tokoh masyarakat desa setempat, saat dikonfirmasi wartawan media mata rakyat nusantara.com, menjelaskan, proyek pembangunan jalan beton tersebut menjadi perhatian masyarakat Kertosuko, Kecamatan Krucil. Pasalnya,. “Masyarakat menilai proyek jalan rabat beton itu masih baru selesai pekerjaannya, dan belum dilewati kendaraan sudah hancur dan mengelupas,
Kami berharap, kepada Instansi terkait, DPUPR, Kajari dan Inspektorat Kabupaten Probolinggo, untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Apabila nantinya memang ditemukan pengerjaan Proyek peningkatan ruas Jalan rabat beton tersebut tidak sesuai serta kualitas yang buruk, patut diduga ada praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka pelaksana atau kontraktor tersebut harus ditindak sesuai Undang-undang yang berlaku.
Kepala Desa Kertosuko saat dihubungi media ini lewat panggilan WhatsApp berkali kali, meski dalam mode dering dirinya tidak merespon terkesan kepala desa Kertosuko adanya pembiaran dugaan korupsi.
Kepala Dinas DPUPR HENGKY saat dikonfirmasi lewat panggilan WhatsApp dirinya tidak merespon, bahkan lewat chat WhatsApp pun dirinya tidakbalas sampai berita ini dipublikasikan. (Red)
(NITRO,SH)