Matarakyatnusantara.com | Probolinggo – Menyikapi adanya miskomunikasi internal yang terjadi di pemerintahan desa selohudig kulon kecamatan Pajarakan, yang membuat roda pemerintahan sedikit terganggu,

Kejadian ini berawal dari viralnya di media sosial hingga libatkan pengurus paguyuban kepala desa se kecamatan Pajarakan hingga libatkan Camat Pajarakan beserta Polsek setempat, guna menuntaskan persoalan internal.

H. Didik Abd Rohim, M. Si ” Camat Pajarakan, ia beri Imbauan ditujukan kepada seluruh kepala desa beserta perangkat nya di seluruh kecamatan Pajarakan agar selalu mematuhi prosedur dan aturan sesuai undang-undang yang berlaku dalam upaya menjamin Roda pemerintahan yang lebih baik, utamanya menjalankan program yang ada.

Respons ini diberikan Menparekraf antara SUNASIH Kepala Desa selogudig kulon dan Selamat selaku perangkat desa selohudig kulon, “The Weekly Brief With ” Kades dan Perangkat ” yang digelar secara terbuka di pendopo kecamatan Pajarakan, Ucapnya ” Kamis ( 4/1/2023 )

Manakala seluruh prosedur dan aturan yang berlaku ini dipatuhi oleh seluruh perangkat desa maka akan sangat membantu target kinerja pemerintahan desa setempat. Imbuhnya

Bagus Budi Prayogo” Selaku Ketua Paguyuban desa se kecamatan Pajarakan, ia mengucapkan terimakasih kepada Awak media yang ikut andil salam penyelesaian masalah ini. ia berharap agar kedepan Kepala desa selogudig kulon dapat menopang target tersebut dengan jumlah perangkat desa yang ada, demi menambah kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, Seperti yang sudah Ketua Paguyuban jelaskan, miskomunikasi adalah masalah awam yang sering muncul di lingkungan kerja di mana mana. Harapnya

Tidak ketinggalan pula ” Koordinator Tim ” PAKKOPAK ” Budi Hariyanto, sesuai doktrin ” Bergerak Pasti sesuai data dan fakta” sangat mengapresiasi kepada Camat Pajarakan serta Pengurus Paguyuban desa juga kepada Awak Media, karena karena sudah ambil bagian hingga persoalan ini selesai dengan baik. Ucapnya

Seperti yang terjadi selama ini, di mana roda pemerintahan sudah dimodernisasi dan proses komunikasi berlaku dalam banyak platform, seperti email hingga aplikasi meeting online untuk melancarkan sebuah program pemerintahan desa. Tambahnya

Membuat asumsi adalah hal biasa dalam wewenang untuk strategi dan pengambilan keputusan. Akan tetapi, hal tersebut biasanya distandarisasi.

Kini terjadi salah satu penyebab miscommunication di lingkungan kerja pemerintahan desa selogudig kulon .

Miskomunikasi di Tempat Kerja
Seperti yang sudah di jelaskan oleh Ketua Paguyuban, penyebab miskomunikasi umumnya adalah bagaimana sebuah pernyataan gagal diartikan oleh orang lain.

misscomunication hadir dalam bentuk-bentuk percakapan yang mungkin kesannya tidak penting. Bisa juga terjadi dalam peraturan pemerintahan
Alhamdulillah penyelesaian persoalan ini terselesaikan secara mediasi yang membuahkan hasil positif kepada kedua belah pihak walaupun sama sama mengalami kerugian, namun hal ini akan berdampak positif bagi pemerintahan setempat kerena penyelesaian tersebut di sertai dengan penandatanganan berita acara secara bersama dan di saksikan Camat setempat. ( NITRO.SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *