Matarakyatnusantara.com | MUSI RAWAS – Kegiatan tersebut dipusatkan didepan ruangan, Logistik, halaman belakang  Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (21/12/2022).

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan bahwa kegiatan pengecekan dan pemeriksaan senpi dinas personel Polres Mura ini, berdasarkan surat telegram Kapolres Musi Rawas Nomor : ST/57/XII/LOG 4.1 /2022.

“Selain itu, untuk persiapan dalam hal pengamanan rencana perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru), agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengguanaan senjata api,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh persoel yang telah hadir dalam kegiatan ini.

Kemudian, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat telegram kapolres mura dalam hal menyikapi rencana perayaan hari nataru agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penggunaan kekuatan senjata api.

“Selain itu, agar semua personel terutama yang menggunakan senpi membaca dan memahami Standar Operasional Prosedur (SOP), dalam penggunaan senjata api,” jelas suami Ny Irene Gusti Hartono.

Kapolres berharap, dengan semakin sering dilakukan pengecekan dan pemeriksaan sekaligus pengawasan senpi dapat meminimalisir penyalahgunaan oleh personel.

“Akan terus kami lakukan pemeriksaan dan pembinaan guna meminimalisir penyalah gunaan senpi oleh personel Polres Mura. Kepada pemegang senpi agar lebih berhati-hati dalam menggunakan, menyimpan dan perawatan sebagai bentuk tanggung jawab pemegang senpi,” tutupnya.

Sebelum pelaksanaan pengecekan dan pemeriksaan senpi dimulai, dilaksanakan apel pengecekan kehadiran personel terlebih dahulu yang dipimpin oleh Kabag Logistik, AKBP Edwartu.( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *