Matarakyatnusantara.com | Probolinggo -Dalam rangka sidang pleno yang diikuti oleh 40 peserta dari seluruh anggota Komisi Irigasi Kabupaten Probolinggo berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 611/1036/426.32/2022 untuk periode tahun 2022-2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo Santiyono selaku Ketua Umum Komisi Irigasi Kabupaten Probolinggo dan Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra selaku Ketua Harian Komisi Irigasi Kabupaten Probolinggo.
Selama kegiatan, anggota Komisi Irigasi Kabupaten Probolinggo menerima materi perkiraan cuaca dan iklim dalam mendukung ketahanan pangan Kabupaten Probolinggo dari BMKG Stasiun Klimatologi Kelas II Jatim di Malang, pembahasan penyusunan RTTG tahun 2022-2023, Perda Irigasi dan RP2I dari DPUPR Kabupaten Probolinggo serta pembahasan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dari Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo. Moderator dari Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Santiyono selaku Ketua Umum Komisi Irigasi Kabupaten Probolinggo mengatakan Komisi Irigasi kabupaten merupakan lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah daerah kabupaten, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi dan wakil pengguna jaringan irigasi pada kabupaten.
“Lembaga ini sangat kita butuhkan untuk membahas segala permasalan terkait irigasi, memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah maupun sebagai tempat sharing pengalaman,” katanya.
Menurut Santiyono, dalam beberapa tahun terakhir ini pembangunan infrastruktur di Kabupaten Probolinggo semakin pesat seperti pembangunan perumahan, perkantoran maupun pembangunan proyek-proyek strategis nasional di kabupaten seperti jalan tol dan pengembangan pariwisata serta adanya Rencana Kawasan Industri di Kecamatan Gending dan Kecamatan Leces.
“Begitu banyak dampak positif yang dirasakan masyarakat dengan adanya pembangunan-pembangunan tersebut. Namun tentu saja akan ada pengaruhnya bagi kondisi pertanian dan lingkungan hidup yang akan menjadi tantangan kedepan dan menjadi isu strategis bagi kita,” jelasnya.
Isu strategis tersebut jelas Santiyono, potensi menurunnya kualitas dan ketersediaan air baku tanah. Sawah irigasi berkurang, padahal pemerintah pusat telah merubah tujuan pembangunan di bidang pertanian dari meningkatkan produksi untuk swasembada beras menjadi melestarikan ketahanan pangan. “Penggunaan air untuk berbagai kepentingan serta jumlah sumber daya manusia di bidang ini semakin lama semakin berkurang akibat passion dan proses regenerasi yang lamban,” tegasnya.
Santiyono menambahkan isu-isu tersebut menuntut untuk lebih solid lagi bekerja sama menuntaskan segala persolan agar fungsi pelayanan irigasi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk menunjang usaha-usaha sektor pertanian dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui sidang pleno ini, mari kita bersama-sama menyusun perencanaan teknis komisi irigasi meliputi Rencana Tata Tanam Global/RTTG, rencana penyusunan Perda Irigasi serta Rencana Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi (RP2I) yang akan menjadi pedoman kita dalam melaksanakan tugas di tahun 2023 nanti,” terangnya.
Sementara Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra selaku Ketua Harian Komisi Irigasi Kabupaten Probolinggo mengungkapkan Komisi Irigasi sebagaimana Permen PUPR Nomor 17/PRT/M/2015 adalah lembaga non struktural yang berfungsi sebagai forum koordinasi antara Pemerintah dan masyarakat tani pemanfaat air untuk irigasi dan pengguna jaringan irigasi lainnnya.
“Fungsi Komisi Irigasi menyelenggarakan fungsi koordinasi dan komunikasi antara pemerintah, komisi irigasi terkait, perkumpulan petani pemakai air dan pengguna jaringan irigasi lainnya. Komisi Irigasi Kabupaten Probolinggo dibentuk dengan Keputusan Bupati Nomor : 611/1036/426.32/2022 untuk periode tahun 2022-2025 dan berada dibawah serta bertanggung jawab langsung kepada Bupati,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Hengki menyampaikan bahwa Komisi Irigasi Kabupaten berkedudukan di ibukota Kabupaten serta daerah irigasi yang pengelolaannya menjadi wewenang dan tanggung jawab kabupaten/kota.
“Goal sidang pleno Komisi Irigasi Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 adalah penetapan RTTG tahun 2022/2023. Penyusunan rencana tata tanam dilakukan menjelang awal tahun tanam untuk menentukan jenis tanaman dan waktu tanam di suatu daerah irigasi. Prinsip penyusunan rencana tata tanam adalah keseimbangan antara ketersediaan air dengan kebutuhan air irigasi. Selain itu, rencana penyusunan Perda Irigasi dan Rencana Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi (RP2I),” pungkasnya. (NITRO.SH)