| matarakyatnusantara.com |
MUSI RAWAS – Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap H. Aidil Rusman sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mura, Selasa (4/10/2022) di Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura. H Aidil Rusman dilantik menggantikan posisi Edi Iswanto yang telah wafat beberapa bulan lalu akibat sakit.
Hadir dalam pelantikan tersebut Forum Komunikasi Pejabat Daerah (FKPD), Pejabat Esselon II, III dan IV serta lainnya.
Bupati Kabupaten Mura, mengatakan bahwa poses pelantikan H. Aidil Rusman sebagai Pj Sekda ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9728/KPTS/BKD.II/2022 tentang
Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah
Kabupaten Mura pada tanggal 28 September 2022.
Dikatakannya, jabatan Sekretaris Daerah mempunyai peran yang sangat penting, karena
berkewajiban membantu Kepala Daerah
dalam menyusun kebijakan, serta membina
hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga
Teknis dan Unit Pelaksana lainnya.
Selain itu, citra Pemkab Mura akan sangat banyak ditentukan oleh tugas Sekretaris Daerah. Sehingga, ia minta kepada Saudara selaku Pj Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat).
“Semoga pelantikan ini menjadi langkah
awal yang baik untuk memulai pelaksanaan
tugas, guna mendukung aktivitas Pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik yang bersifat pelayanan dan pengaturan maupun pemberdayaan serta pembaharuan,”pungkasnya. (***)