Musi Rawas-Matarakyatnusantara.com- Peningkatan jalan Surodadi-Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, jadi sorotan Gerakan Peduli Musi Rawas (GPMR), pasalnya pada kegiatan tersebut di duga tidak menayangkan papan informasi, yang memuat keterangan terkait pengerjaan kountruksi.

Saat di konfirmasi awak media, counsultan pengawas dari CV. Sriwijaya mengatakan papan informasi dipasang di tiga lokasi yaitu, di pangkal , ujung dan bascame, untuk menghindari dicabut oleh anak-anak papan informasi tersebut di lepas, dan sudah di dokumentasikan. senin, (5-9- 2022).

“Papan informasi sudah kami pasang di tiga lokasi, agar tidak di cabut anak-anak makanya kami lepas, dan sudah kami dokumentasikan,” terang Counsultan Pengawas.

Peroyek yang menelan dana sebesar Rp.5.951,537,819-, yang di laksanakan CV. Repins 98, dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPU BM), jadi sorotan serius dari Rona Almada selaku ketua GPMR, beliau menyampaikan, banyak sekali kegiatan di PU BM yang tidak memasang papan informasi, isi papan informasi yang tidak detil, sehinga dapat menyesatkan masyarakat dalam mencari keterangan tarkait pekerjaan pembangunan bangunan pemerintah.

“Iya, berdasarkan pantauan kita dari GPMR, di duga banyak sekali peroyek-proyek khusunya di Dinas PU BM yang tidak memasang papan informasi, serta tidak mencantumkan informasi yang terang di dalamnya, dengan alasan ini, itu dan sebagainya, hal ini dapat memberikan informasi sesat lo, dan ini sudah bertentangan dengan amanah pasal 55 Undang-undang nomor 14 Tahun 2008,” terangnya.

Terpisah, Counsultan pengawas dari CV. Sriwijaya menyampaikan, terkait gambar pekerjaan kountruksi kalau masyrakat baik dari kalangan media ingin mengetahui silahkan untuk mengambilnya sendiri ke Dinas atau inspektorat dan pihaknya tidak memegang gambar. Rona Almada selaku ketua GPMR sangat menyayangkan hal yang disampaikan oleh pihak cousultan , proyek yang menelan anggaran sebesar itu didalam pengawasan serta pengerjaanya tanpa mengacu pada petunjuk teknis gambar.

“Kami dari GPMR sangat menyayangkan, kok counsultan pengawas bisa tidak memegang gambar spesifikasi kegiatan, bagaimana jadinya kountruksi tersebut, terus pekerja mengacu pada apa. Bupati seharusnya lebih tegas terhadap pihak rekanan, counsultan pengawas serta OPD terkait, kalau nggak cita-cinta pembangunan di Negara ini tidak bakal terwujud dengan baik,” pungkas Rona almada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *