Matarakyatnusantara.com / MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN) | Pemkab Musi Banyuasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakati jadwal Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muba tahun Anggaran 2022, Selasa (09/08/2022), di ruang rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Muba.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo dan dihadiri oleh Pj Bupati H Apriyadi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Safaruddin, MSi dan Anggota Banmus DPRD Muba serta Perangkat Daerah terkait.

Dalam rapat ini, Sugondo menyampaikan bahwa pada hari Senin 15/8/2022 pukul 10.00 WIB rapat Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Banyuasin Musi Tahun Anggaran 2022 oleh Pj Bupati Musi Banyuasin.

“Kita sepakat, Senin (15/8/2022) pukul 13.00 WIB, Pra Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Banyuasin Musi Tahun Anggaran 2022. Dan dilanjutkan, pada Senin, (22/8/2022) s.d Minggu (28/8/2022) Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 oleh Komisi Komisi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin,” jelas dia.

Senin, (29/8/2022) pukul 13.00 WIB, Lanjut Sugondo, dilaksanakan rapat Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam Rapat Badan Anggaran.

Kemudian, Selasa, (30/8/2022) pukul 09.00 WIB, Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Musi Banyuasin tahun Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muba.

Selanjutnya, Rabu, (31/8/2022), pukul 10.00 WIB, penandatanganan Persetujuan bersama antara Pj Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Tahun Musi Banyuasin Anggaran 2022.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Safaruddin, M.Si menyatakan bahwa eksekutif Muba sepakat dan setuju atas penjadwalan yang telah disampaikan dan diusulkan DPRD Muba pada siang ini.

“Kami eksekutif setuju dengan jadwal yang telah ditetapkan dan akan segera menyampaikan jadwal yang disepakati ini kepada Pj Bupati pak Apriyadi. Kami eksekutif juga berharap semoga acara ini dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan bersama. Sehingga apa yang telah diprogramkan dapat terlaksanakan dengan baik,” pungkas Safaruddin. ( Amran )

Editor : M Rifa’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *