Matarakyatnusantara.com / Musi Rawas / Satu dari lima tersangka kasus pemerkosaan terhadap bunga berhasil di ringkus oleh tim Landak, Polres Musi Rawas.
Tidak hanya lima, selama di sekap para pelaku masih sempat mencarikan lelaki lain untuk mencicipi tubuh bunga dengan perantara salah satu pelaku.
Dilansir dari rilis Polres Musi Rawas, kejadian pelanggaran tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini diancam sebagaimana menurut pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Disebutkan kejadian terjadi pada hari rabu tanggal 01 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 wib di kontrakan Rt 004 Kelurahan Muara Kelingi, kecamatan Muara kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Kejadian miris ini, dikatakan oleh Kasatreskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat mewakili Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono bermula ketika korban dijemput oleh Remon.
Saat itu korban bunga sedang berada di desa Pulau Panggung, kecamatan Muara Kelingi untuk acara pesta.
Kemudian korban di bujuk rayu oleh Remon untuk ke pergi ke sebuah rumah kontrakan milik Reza.
Setibanya di sana ternyata sudah menunggu Fahmi (buron), Erik (buron), Okta (buron) dan Jalal(buron).
Masih dari keterangan Kasatreskrim, Secara bergiliran pelaku Reza, kemudian Remon dan ke empat temannya memperkosa korban bunga.
” Parahnya korban setelah diperkosa tidak diperbolehkan oleh pelaku untuk pulang, selama 15 hari korban di sekap dan di paksa untuk melayani nafsu bejat mereka,” ungkap Kasat.
Ditambahkan Kasat, selama itu pelaku juga berhasil melakukan transaksi dengan seorang lagi, hingga ada 6 pelaku yang melecehkan korban.
Untuk pelaku yang berhasil di bekuk yakni Reza Satria (25) asal Dusun ll desa Binjai, kecamatan Muara Kelingi, kabupaten Musi Rawas.
Reza Satria berhasil ditangkap Selasa 19 Juli 2022 sekira pukul 15.00 wib setelah tim Landak mendapat informasi dari masyarakat.
” Kanit PPA Doris Pidriandi, SH terjun langsung mengamankan tersangka, ketika pelaku sedang berada di desa Kali Sereng, kecamatan Tugumulyo, kabupaten Musi Rawas.” Tukasnya. (*)