Matarakyatnusantara.com – Muaraenim / Ex terminal regional kabupaten muara enim adalah fasilitas umum pemerintah daerah (Pemda) Muara Enim yang dikelola oleh dinas perhubungan.( 19-07-2022 )
Siapa pun boleh memakai dan meminjamnya untuk suatu acara atau kegiatan-kegiatan seperti pesta pernikahan dan acara lainnya karena ini dibangun dari uang negara yang dikelola oleh Pemda melalui dinas perhubungan.
Namun sangat disayangkan, saat seseorang minta izin kepada pihak pengelola Ex Terminal Regional Pak Herwanto, yang akan pinjam pakai untuk suatu acara di Ex terminal regional ini dikenakan biaya sebesar Rp.2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Rupiah) dengan alasan untuk biaya kebersihan dan honor Anggota yang mengatur jalan dan parkir, Beber Asep kepada media ini.
Terpisah, Anthony Dequin salah satu aktivis kabupaten muara enim menegaskan “jika pihak terminal regional minta uang sebesar Rp.2.500.000 untuk suatu kegiatan maka bisa dibilang ini adalah Pungli (pungutan liar), dan seharusnya itu gratis, jelas Antony.
“Masalah kebersihan mestinya dituangkan dalam bentuk surat perjanjian sebagai bentuk tanggung jawab dari pemakai”, pungkas Anthony.
Hal senada disampaikan Denni Kristian,bahwa siapapun warga negara yang akan memakai atau menggunakan fasilitasi negara dalam hal kegiatan positif boleh boleh saja,namun harus izin terlebih dahulu dengan pihak terkait dan itu tentunya gratis (tidak dipungut biaya) karena yang mana kita ketahui bahwa fasilitas Negara tersebut dibangun dan dibiayai oleh negara bukan pribadi.
“Kalaupun ada biaya itupun untuk bagian kebersihan,dan yang terpenting si pengguna wajib hukumnya menjaga dan merawat fasilitas yang dipakai tersebut,”pungkas Denni. (*)